Lomba Foto Krisis Iklim Di Akar Rumput: 8 Januari 2022

Lomba Foto Krisis Iklim Di Akar Rumput: 8 Januari 2022


Krisis iklim telah dialami oleh masyarakat di pedesaan, masyarakat yang hidup bergantung pada hutan, pesisir dan perkotaan dengan 

semakin meningkatnya bencana akibat krisis iklim. Rakyat kecil, yang kecil pula kontribusi dalam menyebabkan krisis 

iklim, justru yang menanggung dampak terbesar dari krisis iklim. Melalui Lomba Foto ini kami berharap suara rakyat di akar rumput 

yang terdampak krisis iklim untuk tidak lagi diabaikan.

KATEGORI

JURI

  • Mast Irham - EPA Chief Photographer for Indonesia
  • Bea Wiharta - Fotografer freelance, Ex-Reuters
  • Zenzi Suhadi - Direktur WALHI Nasional

DEADLINE

Sabtu, 8 Januari 2022


HADIAH

Kategori Jurnalis

  • Juara 1 Rp 15.000.000
  • Juara 2 Rp 10.000.000
  • Juara 3 Rp 7.500.000
  • Juara Harapan Rp 5.000.000

Kategori Umum

  • Juara 1 Rp 12.000.000
  • Juara 2 Rp 8.000.000
  • Juara 3 Rp 5.000.000
  • Juara Harapan Rp 3.000.000

PENGUMUMAN PEMENANG

  • Sabtu, 29 Januari 2022

NARAHUBUNG

  • Laila +62 896-2108-6215
  • Fatimah +62 897 9638 585 

(WA chat only on office hour)


Lomba Foto Krisis Iklim Di Akar Rumput: 8 Januari 2022


KATEGORI JURNALIS

1. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan submit karya beserta data yang dibutuhkan via Google Form link: https://bit.ly/30njSpX 

2. Peserta adalah WNI yang berprofesi sebagai 

jurnalis, baik tetap maupun lepas, yang bekerja di media cetak atau online di seluruh Indonesia. 

3. TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

4. Karya foto yang dikirim sesuai tema.

5. Lokasi pengambilan foto adalah seluruh wilayah NKRI. Foto yang diambil di luar NKRI akan didiskualifikasi.

6. Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal (bukan foto story atau seri) dengan ukuran sisi terpanjang minimal 3000 pixel dan resolusi 300dpi dalam format JPG (soft file).

7. Panitia tidak menerima kiriman foto dalam bentuk tercetak.

8. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.

9. Setiap peserta mencantumkan judul dan caption foto pada Google Form yang disediakan, diutamakan mengisi lengkap metadata/file info foto.

10. Teknis penamaan file foto adalah: 

Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nama Lengkap Peserta_Nomor Telepon/HP_Media 

Contoh: 

Pelestarian Lingkungan_Kawasan Hutan Mangrove Tarakan, Kalimantan Utara_Pandji Soerjo_0888-888-888_BeritaOnline.com

11. Karya foto yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2021. 

12. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, milik sendiri, tidak direkayasa dan belum pernah menang dalam lomba apapun.

13. Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyuntingan minor diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness/ contrast/ level/ curve untuk gelap/ terang. Editing berlebihan yang dianggap telah merubah bentuk atau warna asli foto akan didiskualifikasi.

14. Jenis kamera yang DIPERBOLEHKAN adalah Kamera DSLR / Kamera mirrorless

15. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan internal WALHI (contohnya annual report; kalender; infografis; brosur program atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial WALHI dengan tetap mencantumkan nama peserta/fotografer, media dan keterangan bahwa foto tersebut didapat melalui Lomba Foto “KRISIS IKLIM DI AKAR RUMPUT”.

16. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas poin nomor 1 s/d 15 maka panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah dapat ditarik kembali.

17. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (termasuk model atau property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain).

18. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.

19. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.

KATEGORI UMUM

1. Peserta mengisi formulir pendaftaran dan submit karya beserta data yang dibutuhkan via Google Form dengan link:

https://bit.ly/3F6TX4A 

2. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. 

3. TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

4. Karya foto yang dikirim sesuai tema.

5. Lokasi pengambilan foto adalah seluruh wilayah NKRI. Foto yang diambil di luar NKRI akan didiskualifikasi.

6. Karya yang dilombakan berbentuk foto tunggal (bukan foto story atau seri) dengan ukuran sisi terpanjang minimal 3000 pixel dan resolusi 300dpi dalam format JPG (soft file).

7. Panitia tidak menerima kiriman foto dalam bentuk tercetak.

8. Setiap peserta dapat mengajukan maksimal 5 (lima) karya foto.

9. Setiap peserta mencantumkan judul dan caption singkat foto pada Google Form yang disediakan.

10. Teknis penamaan file foto adalah:

Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_Nama 

Lengkap Peserta_Nomor Telepon/HP

Contoh: 

Pelestarian Lingkungan_Kawasan Hutan Mangrove Tarakan, Kalimantan Utara_Pandji Soerjo _0888-888-888

11. Karya foto yang disertakan dalam lomba ini diambil pada periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2021. 

12. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli, milik sendiri, tidak direkayasa dan belum pernah menang dalam lomba apapun.

13. Karya foto bukan merupakan hasil manipulasi digital, penyuntingan minor diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan brightness/ contrast/ level/ curve untuk gelap/ terang. Editing berlebihan yang dianggap telah merubah bentuk atau warna asli foto akan didiskualifikasi.

14. Jenis kamera yang DIPERBOLEHKAN: Kamera DSLR / Kamera mirrorless

15. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasi non-komersilnya, seperti penerbitan keperluan internal WALHI (contohnya annual report; kalender; infografis; brosur program atau informasi pelayanan) dan publikasi terbatas pada media sosial WALHI dengan tetap mencantumkan nama peserta/fotografer dan keterangan bahwa foto tersebut didapat melalui Lomba Foto “KRISIS IKLIM DI AKAR RUMPUT”.

16. Apabila di kemudian hari diketahui terjadi pelanggaran atas poin nomor 1 s/d 15 maka panitia berhak membatalkan kemenangan dan hadiah dapat ditarik kembali.

17. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (termasuk model atau property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain).

18. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.

19. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.


Baca juga

Posting Komentar